Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Destika Gilang Lestari mengatakan ancaman tembak yang ditujukan terhadap seorang calon legislative (Caleg) perempuan dari Partai Nasional Aceh (PNA) Aceh Besar merupakan gejala awal mulai munculnya praktek kekerasan dalam Pemilu Legislatif di Aceh.
Aktifis KontraS Aceh berharap hendaknya seluruh Pimpinan Partai menghindari sikap saling tuding terhadap peristiwa kekekerasan yang terjadi. Karena tindakan itu menurut KontraS justru semakin mempertajam gesekan antar pendukung di lapangan.
“ Alangkah bijak kalau semua Kontestan Pemilu menjadikan pelaku Kekerasan sebagai musuh bersama”lanjutnya.
Kontras meminta semua kontestan Pemilu di Aceh agar terus mengontrol seluruh kader dan simpatisannya untuk bertarung secara fair dan bebas dalam pesta demokrasi perlaksanaan pemilihan umum (Pemilu) anggota Legislatif Aceh 2014 dan menghindari segala bentuk praktek kekerasan.
“ KontraS Aceh mengharapkan agar terhadap tindak kekerasan/ancaman yang telah terjadi atau akan adanya intimidasi/teror, maka pihak kepolisian memproses pelakunya secara hukum, dalam situasi apapun hukum harus dijadikan Panglima! dengan demikian gejala awal munculnya kekerasan tersebut tidak akan berlanjut kearah yang lebih serius” lanjutnya lagi.
Menurut Gilang, Ancaman yang dialami oleh salah seorang Caleg di Aceh Besar hendaknya juga disikapi serius oleh Pemerintah Aceh. Sebab menurutnya pembiaran terhadap satu praktek kekerasan akan melahirkan kekerasan susulan dan dikhawatirkan juga akan meluas.
Menurutnya Pemerintah Aceh harus segera melakukan langkah-langkah cepat guna mendinginkan suasana, salah satunya dengan menggelar pertemuan lintas Partai dan stakeholder Keamanan di Aceh untuk membangun komitment bersama mendukung pemilu Damai dan Bebas dari segala bentuk kekerasan.