Belum Ada Anggaran, Tes Baca Qur’an Terancam

Komisi Independen Pemilihan (KIP) di 23 kabupaten/kota di Aceh mengaku belum memiliki anggaran untuk melakukan tahapan uji mampu baca Al-qur’an bagi bakal calon anggota legislatif (bakal caleg). Hal itu disampaikan anggota KIP Aceh Akmal Abzal Minggu (21/4) sore.

Menurut Akmal pihaknya sudah menyurati gubernur Aceh agar mengintruksikan pemerintah kabupaten kota untuk memfasilitasi KIP kabupaten kota untuk memplotkan anggaran uji mampu baca Qur’an, Akmal mengaku, bedasarkan laporan dari KIP kabupaten kota baru lima daerah yang sudah positif akan ada anggaran untuk uji baca Qur’an, masing-masing Banda Aceh, Sabang, Simeulu, Pidie dan Pidie Jaya, sedangkan daerah lain masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

“kita sangat berharap gubernur untuk menyampaikan kepada bupati/walikota untuk memplotlan biaya baca Al-Quran, dan ini tidak boleh dianggap sepele karena kita terikat waktu”lanjutnya.

Akmal menambahkan ketiadaaan anggaran untuk uji mampu baca Al-Qur’an tidak bisa dianggap sepele karena tahapan tersebut wajib dijalankan dan terikat oleh waktu, Mengingat hal itu merupakan amanah dari qanun 3 tahun 2008.

Sementara untuk KIP Aceh, diakui Akmal sudah ada anggarannya dan sedang diproses di sekretariat KIP Aceh. Selain itu menurutnya KIP Aceh juga sudah menyusun waktu pelaksanaan tes baca Al-Quran yang akan dimulai pada tanggal 27 sampai 29 April 2013 mendatang.

sementara itu Menanggapi belum adanya Anggaran uji mampu baca Qur’an di sejumlah daerah, gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan pemerintah kabupaten-kota harus sesegera mungkin menganggarkan dana untuk tahapan uji mampu baca Al-Quran.” saya kira itu harus sesegera mungkin, karena itu bagian dari tahapan”lanjut Zaini.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads