Tim Tamar Terbentuk, Pelanggaran Syariat Berkurang

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat kota Banda Aceh dalam menegakkan Syariat Islam, pemerintah kota Banda Aceh membentuk Tim amar makruf nahi mungkar (TAMAR) dan muhtasib gampong.

Kedua lembaga tersebut berfungsi sebagai kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan syariat Islam, bukan sebagai eksekutor.

Ketua Tim TAMAR Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim mengatakan Pemerintah kota Banda Aceh hingga April 2013 sudah membentuk Tim  amar makruf nahi mungkar di 7 gampong (desa) dari total 90 gampong di kota Banda Aceh. Menurutnya seluruh gampong di Banda Aceh akan dibentuk tim Tamar, namun pemerintah mengutamakan gampong-gampong yang sangat mendesak terlebih dahulu. Diakui Ridwan, bedasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, gampong yang sudah dibentuk tim Tamar, pelanggaran syariat Islam terus berkurang.

“rencana kita sampai 90 gampong harus ada tim Tamar, ini dalam rangka melibatkan masyarakat dalam menegakkan syariat Islam, mungkin selama ini masyarakat ragu-ragu, dengan adanya tamar control social akan berjalan”lanjutnya.

Ridwan menambahkan tugas tim Tamar adalah mendeteksi daerah-daerah yang rawan pelanggaran syariat Islam dan menasehati orang-orang yang melanggar syariat Islam, ia menegaskan tim Tamar tidak boleh melakukan tindakan yang melebihi kewenangannya seperti tindakan kekerasan.

Dijelaskan Ridwan, Tim Tamar merupakan relawan yang di SK kan oleh Keuchik dan dikukuhkan oleh Pemerintah kota Banda Aceh, Adapun tujuh gampong di Banda Aceh yang sudah berdiri Tim Tamar masing-masing, Gampong Peuniti, Peunayong, LamJamee, Pango, Brawe, Batoh dan Kuta Alam.

“kita berharap pada akhir tahun ini semua gampong sudah terbentuk tim Tamar”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads