Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA) akan mendaftarkan calon anggota legislatifnya pada tanggal 20 April 2013 Mendatang, atau dua hari menjelang penutupan pendaftaran caleg.
Hal demikian dikatakan wakil ketua DPA-PA Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak.
Abu Razak mengatakan saat ini berkas caleg sudah berada di Partai Aceh Pusat dan sedang diseleksi, menurutnya Partai Aceh akan mendaftarkan 81 orang calegnya atau 100 persen dari jumlah maksimal yang atur oleh KPU. Diakui Abu Razak Partai Aceh mengupayakan agar pendaftaran caleg di tingkat Provinsi dan kabupaten kota bisa dilakukan secara serentak.
“caleg kita seleksi terutama kesetiaan, dan yang benar-benar layak, dan intelektualnya, jangan sampai juga kita kirim yang nggak punya kemampuan, dan yang paling utama adalah kader sendiri”lanjutnya.
Abu Razak menambahkan, terkait dengan caleg dari kalangan perempuan, diakuinya Partai Aceh tidak mengalami kesulitan untuk memenuhi kauta 30 persen, bahkan menurutnya di beberapa daerah pemilihan, Partai Aceh kelebihan calon perempuan sehingga harus diseleksi terlebih dahulu di Internal partai.
Menurut Abu Razak minat kader dan masyarakat menjadi caleg di Partai Aceh sangat banyak, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota, sehingga partai Aceh harus melakukan seleksi secara ketat.