Mentri kehutanan RI Zulkifli Hasan menyatakan masih ada satu kepala daerah di Aceh yang belum sepakat dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh yang sedang di bahas oleh DPR Aceh.
Zulkifli mengaku sebelumnya ada beberapa Bupati di Aceh yang tidak sepaham dengan RTRW Aceh yang baru, namun setelah memperoleh penjelasan dari pemerintah Aceh dan kementrian kehutanan, tinggal satu bupati lagi yaitu Bupati kabupaten Tamiang yang masih belum sepakat dengan RTRW Aceh. namun Zulkifli berharap meskipun adanya bupati yang tidak sepaham dengan RTRWA yang baru, tidak menghambat proses pembahasan RTRW Aceh secara keseluruhan.
Menurut Zulkifli konversi hutan sebagaimana disebutkan dalam RTRW Aceh dibenarkan, asalkan bukan hutan Taman Nasional.
“yang belum setuju tentu dia akan mengajukan secara parsial, sedangkan yang lainnya kan perlu segera, karena gubernur kan perlu lahan, untuk jalan pertanian, dan lainnya, bagi kami pro kontra itu biasa”lanjutnya.
Zulkifli menambahkan pembahasan tata ruang Aceh saat ini sudah memasuki tahap final, Zulkifli berharap RTRW Aceh bisa segera selesai sehingga pembangunan Aceh bisa dilakukan dengan baik, terutama jalan-jalan tembus antar kabupaten kota.
Menurut Zulkifli, pihaknya memahami betul alasan pemerintah Aceh mengurangi luasan Hutan Aceh dalam RTRW Aceh yang baru.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Aceh Husaini Syamaun mengatakan hutan Aceh dikurangi disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya penambahan jumlah penduduk Aceh, yang berdampak pada kebutuhan lahan-lahan baru, kemudian penambahan jumlah kabupaten kota di Aceh dari sebelumnya 11 kabupaten kota menjadi 23 kabupaten/kota, menurutnya penambahan kabupaten/kota juga membutuhkan lahan.