Enam dari Tujuh Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2008-2013 kembali mengambil formulir pendaftaran calon anggota KIP Aceh untuk periode 2013-2018.
Ke enam komisioner tersebut masing-masing Ilham Saputra, Akmal Abzal, Robi Saputra, Yarwin Adi Darma, Zainal Abidin dan Nurjani Abdullah, sedangkan satu-satunya komisioner yang hingga kini belum kembali mendaftar adalah ketua KIP Aceh Abdulsalam Poroh.
Ketua pansel calon anggota KIP Aceh Nazaruddin Ibrahim mengatakan hingga hari selasa, sebanyak 220 orang telah mengambil formulir pendaftaran sebagai calon anggota KIP Aceh, namun baru 25 orang yang sudah mengembalikan formulir tersebut. Menurutnya, panitia masih membuka pendaftaran hingga hari Jum’at tanggal 15 februari 2013.
“sampai hari ini peserta yang telah mengambil formulir itu lebih dari 200 orang, dan waktu pendaftaranya akan berakhir jum’at ini”lanjutnya.
Nazaruddin menambahkan, tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi, kemudian tes turtulis dan tes wawancara. Khusus untuk tes kesehatan dan tes narkotika baru akan dilakukan setelah tes tertulis lewat, hal itu dilakukan agar tidak terlalu memberatkan para peserta.
Pihaknya akan menjaring sebanyak 21 orang bakal calon anggota KIP Aceh menjadi calon anggota KIP Aceh, yang selanjutnya akan diserahkan kepada DPR Aceh untuk feat and profer test.
Penyerahan kepada DPR Aceh akan dilakukan pada tanggal 1 April 2013, selanjutnya Pihak DPR Aceh sendiri yang akan memilih 7 orang komisoner KIP Aceh periode 2013-2018, beserta 7 orang cadangan.