Selama Bulan Januari 2013, kodam Iskandar Muda menerima penyerahan senjata api illegal dari masyarakat sebanyak 56 pucuk beserta sejumlah amunisi dan bahan peledak.
Sebagian besar senjata tersebut merupakan senjata standar, baik laras panjang maupun laras pendek, yang terdiri dari pistol, AK , SS1 dan M-16.
Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Kolonel Subagio Irianto mengatakan senjata tersebut diserahkan oleh masyarakat melalui jajaran TNI di seluruh Aceh, pihaknya tidak bisa memastikan pakah senjata tersebut merupakan sisa konflik atau senjata yang baru dipasok ke Aceh.
“senjata-senjata ini nanti akan kita gelar waktu datang pak Kasad ke aceh, ini campuran, tapi sebagian besar adalah standar”
Subagio menambahkan pihaknya terus menghimbau masyarakat sipil yang masih menguasai senjata secara illegal untuk menyerahkannya kepada pihak berwajib,baik kepada TNI maupun Polri.
Subagio menjelaskan pada akhir tahun 2012 lalu Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh sudah memusnahkan 973 senjata api ilegal yang umumnya merupakan sisa konflik Aceh.
Subagio mengakui masih ada senjata api illegal yang beredar ditangan masurakat sipil, namun tidak bisa diperkirakan berapa jumlahnya.