Fraksi Partai Aceh sangat mendukung dan mengapresiasi pendapat badan anggaran DPR Aceh tentang penghapusan tunjangan lainnya bagi Pegawai Negeri Sipil.
Juru bicara fraksi Partai Aceh Adnan Beuransah mengatakan selain TPK, Fraksi Partai Aceh juga mengusulkan agar Tunjangan Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil agar dievaluasi kembali dan dikurangi menjadi 50 %.
“kita tentunya sangat sepakat dengan badan anggaran agar tunjangan lainnya bagi PNS di Aceh kita hapus saja”lanjutnya.
Adnan menambahkan Fraksi Partai Aceh juga meminta kepada kepala Pemerintah Aceh untuk segera menetapkan dan melantik Kepala SKPA pada SKPA-SKPA yang baru dimekarkan.
Selain itu Fraksi Partai Aceh meminta kepada Kepala Pemerintah Aceh agar menertibkan perjalanan dinas di setiap SKPA, hal ini dimaksudkan untuk adanya keseragaman dalam hal perjalanan dinas baik di dalam maupun luar daerah, dan pengaturan tersebut diharapkan mampu menghemat pengeluaran anggaran Aceh.
Menurutnya Fraksi Partai Aceh mengingatkan Pemerintah Aceh agar merealisasikan janjinya sebagaimana yang telah diucapkan oleh Tim TAPA , dimana program-program usulan masyarakat yang tidak dapat dicairkan pada tahun 2012 akan dimasukkan kembali pada tahun anggaran 2013 ini.