Puluhan penarik becak dari lintas organisasi becak di kota Banda Aceh senin pagi melakukan audiensi dengan dinas perhubungan Kota Banda Aceh.
Dalam audiensi tersebut mereka meminta dinas perhubungan untuk menertibkan becak-becak yang tidak memiliki izin atau illegal.
Ketua Persatuan Roda Tiga Becak Aceh Reformasi (Pertiba R), Muktar Ali mengatakan becak-becak yang tidak memiliki izin trayek dan tidak terdaftar harus segera ditertibkan oleh dinas perhubungan, menurutnya becak-becak resmi harus ditandai dengan plat kuning.
“jadi kita harap semua becak ini plat kuning semua, dulu kita sudah duduk dengan dinas perhubungan agar ini ditertibkan”lanjutnya.
Sementara itu ketua Pertinad Samsul Raden mengatakan saat ini setidaknya ada empat ribu becak yang beroperasi di kota Banda Aceh, namun sebagiannya masih menggunakan plat hitam, sehingga itu harus ditertibkan oleh instansi terkait.
Bahkan menurutnya ada juga becak-becak yang tidak memiliki izin dan organisasi.
“jumlah becak mencapai empat ribu, karena bukan hanya orang banda aceh saja, ada juga orang aceh besar”lanjutnya.
Ditempat yang sama, salah seorang penarik becak Abdul Manaf mengatakan pihaknya menginginkan agar becak-becak yang beroperasi di kota Banda Aceh di beri tanda khusus, baik dari dinas perhubungan maupun dari pihak kepolisian, hal itu untuk menghindari adanya becak-becak yang beroperasi secara illegal.