Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memutuskan untuk coling down atau jeda sesaat terkait pembahasan rancangan qanun lambang dan bendera Aceh.
Semua anggota DPR Aceh diharapkan untuk fokus pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2013.
Ketua komisi A DPR Aceh Adnan Beuransah mengatakan di masa coling down ini pihaknya tetap menerima masukan-masukan terhadap perbaikan rancangan qanun lambang dan bendera Aceh yang diakuinya sudah rampung hingga 90 persen, menurut Adnan saat ini yang masih menjadi permasalahan adalah terkait penetapan bendera, sedangkan untuk lambang diakuinya tidak ada masalah.
“ada yang menawarkan model baru, bintang pedang, namun ada yang mempertahankan model lama”lanjutnya.
Adnan menambahkan sebelumnya DPR aceh juga sudah menerima tawaran model bendera Aceh selain yang telah di usulkan oleh DPR Aceh.
“mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla bahkan menyarankan agar bendera Aceh digunakan yang ada pedangnya” lanjut dia. Namun Diakui Adnan semua tawaran akan dipertimbangkan agar tidak muncul reaksi berlebihan di kalangan masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya Pemerintah Aceh mengusulkan atribut yang pernah digunakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai lambang dan bendera Aceh.
Bendera yang di usulkan berwarna dasar merah dengan dua buah garis lurus putih di bagian atas dan bawah, satu garis hitam di bagian bawah dan atas, serta dilengkapi bulan bintang warna putih di bagian tengah.
Sedangkan lambang Aceh berbentuk gambar yang terdiri atas singa, burak, rencong, gliwang, perisai, rangkaian bunga, daun padi, jangkar, huruf ta tulisan Arab, kemudi, dan bulan bintang, serta bertuliskan semboyan hudep beu sare mate beu sajan yang ditulis dengan aksara Arab-Jawi.