Rokok menjadi pembunuh nomor satu di dunia yang jumlahnya melebihi angka kematian akibat perang, bencana alam, kecelakaan lalu lintas dan wabah penyakit lain.
Hal itu dikatakan ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) cabang Aceh Thantawi Ishak pada peringatan hari ulang tahun ke 31 Yayasan Jantung Indonesia di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Minggu (30 Desember 2012) pagi.
Thantawi mengatakan momen ulang tahun Yayasan Jantung Indonesia pihaknya berkomitmen untuk melakukan kampanye anti rokok yang dimulai dari keluarga, kampong dan masyarakat luas, pihaknya juga mengapresiasi kebijakan gubernur Aceh Zaini Abdullah yang mengeluarkan aturan larangan merokok di kantor-kantor pemerintahan.
“kita sangan mengapresiasi ini, karena ini adalah keputusan yang sangat tepat untuk mencegah semakin banyaknya kematian yang disebabkan oleh rokok”lanjutnya.
Thantawi menjelaskan, bedasarkan hasil penelitian organisasi kesehatan dunia (WHO) dalam setiap batang rokok mengandung 4 ribu jenis racun, dan setiap perokok baru akan merasakan efek tersebut setelah 20 tahun kemudian.
Sementara itu Terkait dengan larangan merokok tersebut, sebelumnya pemerintah kota Banda Aceh juga mengeluarkan peraturan walikota (perwal) yang mengatur kawasan tanpa rokok (KTR).
Walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin mengatakan ada delapan kawasan tanpa rokok, antara lain, sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana olah raga dan tempat ibadah.
“perwal tersebut bahkan telah di ajukan ke DPRK Banda Aceh untk di jadikan qanun kota Banda Aceh sehingga aturan lebih kuat”kata Mawardi Beberapa waktu lalu.
Sementara itu bedasarkan catatan kementrian kesehatan, Provinsi Aceh masuk 10 Besar daerah dengan jumlah perokok tertinggi, kementrian mencatat hamper 80 persen lelaku dewasa di Aceh merokok, dan setiap orangnya menghabiskan 16 batang rokok perhari.