Selama tahun 2012 PT Jasa Raharja cabang Aceh membayar santunan sebesar Rp. 24. 704. 249, kepada korban kecelakaan.
Jumlah tersebut turun 12, 5 persen bila dibandingkan dengan jumlah santunan yang di keluarkan pada tahun 2011, dimana pada tahun 2011 PT Jasa Raharja cabang Aceh membayar santunan sebesar Rp. 28. 236. 884.
Hal demikian dikatakan kepala PT Jasa Raharja cabang Aceh Jajang Miharja melalui kepala unit pelayanan Rusman sabtu akhir pekan ini.
Rusman merincikan, jumlah yang dibayar tersebut masing-masing untuk korban meninggal dunia sebesar Rp. 20. 597. 500, untuk korban cacat sebesar Rp. 312.005.00, untuk biaya penguburan sebesar Rp. 255.ooo.ooo dan untuk biaya perawatan sebesar Rp. 3. 769. 749.
“biaya penguburan kita bayarkan kepada korban yang tidak memiliki ahli waris”lanjutnya.
Rusman menambahkan untuk jumlah korban kecelakaan lalulintas tahun ini juga menurun hingga 16 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah korban kecelakaan baik yang meninggal dunia dan luka-luka tahun 2012 sebanyak 1.417 orang, sedangkan tahun sebelumnya mencapai 1691 orang.
“dari 1417 orang yang korban iu ada juga yang kecelakaannya diluar Aceh, tapi dia ber KTP Aceh atau ahli warisnya di Aceh sehingga klaimnya di bayar di jasa Raharja Aceh”lanjutnya.
diakui Rusman menurunnya jumlah korban yang dibayarkan santunan oleh pihak Rasa raharja disebabkan oleh beberapa faktor, seperti ada korban yang memilih menggunakan asuransi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), serta masih ada masyarakat yang enggan mengurus asuransi Jasa Raharja.