Pemerintah Aceh sudah menyerahkan draft pemekaran empat Dinas dan satu Biro jajaran pemerintah Aceh ke DPR Aceh.
Wakil ketua DPR Aceh Sulaiman Abda mengatakan DPR Aceh sudah menjadwalkan pembahasan pemekaran empat dinas dan satu biro di jajaran pemerintah Aceh, menurutnya pimpinan DPRA sudah menyerahkan pembahasan tersebut ke Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh dan Banleg sudah menugaskan komisi A DPR Aceh untuk membahasnya lebih lanjut.
“pimpinan DPRA sudah menyampaikan ke banleg dan sudah ditugaskan komisi A untuk membahas hal itu dan kita beri deadlinenya sampai desember 2012, sehingga tidak berpengarus pada pembahasan APBA 2013”lanjutnya.
Sementara itu Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan pemekaran dinas masih dalam pembahasan di DPR Aceh, Zaini berharap pembahasan pemekaran dinas-dinas tersebut bisa selesai sebelum tahun 2013, sehingga tidak mengganggu pembahasan APBA 2013.
“begitu selesai di bahas oleh DPRA, akan kita laksankan, karena kita perlu lari kencang sedikit, sehingga selesai sebelum tahun 2013”tambahnya.
Adapun ke empat dinas dan satu biro yang akan dimekarkan masing-masing, dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK), dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), dinas Kehutanan dan Perkebunan, dinas pengelolaan keuangan dan kekayaan Aceh (DPKKA) serta biro hukum dan humas.