KIP Verifikasi Parnas dan Parlok

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengingatkan kepada partai politik lokal dan nasional yang ada di Aceh agar benar-benar mempersiapkan diri menjalani verifikasi faktual, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal demikian dikatakan ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh saat melakukan verifikasi faktual Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Aceh Rabu pagi.

Salam Poroh mengatakan, sebuah partai kerap kali mengabaikan kepengurusan ditingkat kabupaten kota, padahal menurutnya yang paling menentukan lulus tidaknya sebuah partai politik adalah kepengurusan di tingkat kabupaten/kota. Menurut Salam Poroh, ditingkat provinsi sebuah partai di verifikasi secara umum, sedangkan ditingkat kabupaten kota lebih mendetail.

“jangan hanya dipersiapkan hanya ditingkat provinsi, karena yang menentukan itu lebih banyak ditingkat kabupaten, bagaimana kepengurusannya, bagaimana KTA nya, kami di provinsi terbatas hanya beberapa aspek yang kami evaluasi”lanjutnya.

Sementara itu ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW-PKS) Aceh Ghufran Zainal Abidin mengatakan pihaknya sudah meninjau langsung kesiapan DPD-DPD PKS yang diajukan untuk di verifikasi faktual oleh KIP, menurut Ghufran, ada 19 dari 23 kabupaten-kota yang diajukan PKS untuk diverifikasi.

“Tim DPW sudah kita turunkan untuk mengecek kesiapan, tapi tetap kita ingatkan kembali agar semua DPD memenuhi semua persyaratan sehingga tidak bermasalah, karena kita dengar dari KIP banyak partai yang gugur karena masalah di kabupaten-kota”lanjut ghufran yang juga anggota DPRA.

Selain PKS, Rabu pagi KIP Aceh juga melakukan verifikasi 7 partai nasional lainnya, masing-masing, Partai Demokrat, PPP, PAN, PDI-P dan partai Golkar.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads