Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh menyatakan akan membela Dinas Syariat Islam kota Langsa dalam menghadapi somasi yang dilakukan oleh LBH Apik beberapa waktu lalu.
Wakil ketua MPU Aceh Faisal ali mengatakan somasi tersebut sebagai salah satu bentuk pelemahan terhadap simbol-simbol pelaksanaan syariat Islam di Aceh, menurut Faisal pihaknya sama sekali tidak mengharapkan persoalan kematian PE dilangsa meluas seperti saat sekarang ini.
“kita melihat ini sebagai bentuk pelemahan simbol pelaksana syariat islam di Aceh, ini sama sekali tidak kita harapkan namun kalau ini tetap dilanjutkan tentu MPU akan mendukung dinas syariat Islam Langsa menghadapi somasi LBH Apik”tuturnya.
Faisal menambahkan secara pribadi dia juga meragukan surat yang ditulis oleh PE, sehingga ia berharap pihak penegak hukum untuk mengusut penyebab kematian PE di Langsa beberapa hari setelah diamankan oleh polisi syariat.
Faisal menegaskan pelaksanaan syariat Islam atau pemberitaan media sama sekali bukan sebagai faktor penyebab kematian PE.
Seperti diberitakan sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Aceh melayangkan somasi terhadap Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif. kuasa hukum LBH APIK Aceh, Azriana, mengatakan, somasi tersebut dilayangkan atas penghinaan yang dilakukan oleh Latif terhadap PE. PE adalah gadis remaja yang belakangan ditemukan bunuh diri beberapa waktu lalu.
Menurut Azriana, kata-kata penghinaan tersebut didengar langsung oleh bibi PE yang menjemputnya pada saat itu. Azriana menyatakan, somasi terhadap Latif sudah dilayangkan sejak Jumat, 5 Oktober 2012.