Jalan Lamno-Jantho Belum Bisa Difungsikan

Proyek pembangunan ruas jalan tembus Lamno-Jantho dikerjakan oleh PT Gasni Halim dengan nilai kontrak Rp 29,9 miliar. Dari nilai kontrak tersebut, masih terjadi kekurangan anggaran sekitar Rp 9,3 miliar. Namun keberadaan jalan tersebut dinilai sudah sangat mendesak. Hal itu dikatakan Bupati Aceh Besar, Bukhari Daud kepada Antero di Banda Aceh.

“Perusahaan ini dipilih karena dianggap punya pengalaman sukses dalam membangun beberapa ruas jalan. Kritikan dan pengawasan yang dilakukan DPRK dan DPRA terhadap pekerjaan ruas Lamno-Jantho itu, akan dijadikan bahan masukan,” ujarnya.

Dikatakan Bukhari, kontrak proyek ruas jalan tembus Lamno (Aceh Jaya)-Jantho (Aceh Besar) ditandatangani Oktober 2008 dan diperkirakan akan selesai akhir Oktober ini. Sedangkan untuk pekerjaan menggunakan bahan peledak (dinamit).

“Keberlangsungan pembangunan ruas jalan Lamno-Jantho tergantung kepada Pemerintah Aceh, karena proyek ini dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi,” tukasnya.

Bukhari menambahkan proyek yang juga berstatus proyek multiyears tersebut harus mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Aceh agar akses transportasi antara dua Kabupaten tersebut segera berjalan normal.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh, Muhyan Yunan, mengatakan pekerjaan pembelahan bukit berbatu cadas pada ruas jalan tembus Lamno-Jantho, sampai akhir 2010 belum selesai dikerjakan.

“Pekerjaan itu baru dimulai Juni 2009. Namun kami optimis pekerjaan itu akan tuntas akhir Oktober 2011. Salah satu faktor penyebabnya, pihak kontraktor harus izin penggunaan bahan peledak ke Mabes Polri,” katanya.

Selain itu proses peledakannya harus dilakukan oleh ahli yang telah mendapat sertifikat dari pihak kepolisian dan harus diawasi pihak Polri. Pengawasan itu dilakukan supaya bahan peledak dapat memecah batu gunung yang digunakan untuk buka jalan. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads