Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh masih menunggu keputusan pemerintah terkait adanya penambahan kuota haji yang diberikan pemerintah pusat seperti yang dikatakan oleh Mentri Agama, Surya Darma Ali beberapa hari lalu.
Kepala Humas Kantor Wilayah Kemenag Provisi Aceh, Juniazi mengatakan jika penambahan kuota haji Aceh tersebut terwujud, maka akan memperpendek daftar tunggu masyarakat Aceh untuk diberangkatkan ke Tanah Suci, menurutnya hingga kini daftar tunggu calon haji Aceh mencapai 37 ribu orang. Dengan jumlah tersebut maka seorang calon haji baru bisa diberangkatkan setelah menunggu sembilan tahun.
“Dengan adanya penambahan kauta ini kan bisa memperpendek rentang waktu pemberangkatan jamaah haji Aceh, serta memperpendek waiting list kita,” jelasnya.
Juniazi menambahkan dari 37 ribu calon jamaah haji yang masuk daftar tunggu tersebut dua per tiga di antaranya berusia di atas 50 tahun.
Sebelumnya, Menteri Agama, Suryadharma Ali saat membuka acara muswil PPP di Kabupaten Aceh Tengah, menyatakan akan menambah kuota haji Aceh dari 3.599 menjadi 5.000 orang per tahun meskipun kloter haji untuk Indonesia belum ditambah oleh pemerintah pusat. (im)