Kepala Bapedal: Stop Penggunaan Merkuri

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal ) Provinsi Aceh, Husaini Syamaun menyatakan penggunaan merkuri pada pertambangan emas illegal di Gunong Ujeun, Geumpang, Kabupaten Pidie telah mencemari sungai di hilirnya, akibatnya ikan disungai tersebut pun ikut tercemar. Hal itu diakatakan Husaini pada acara pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural eselon 3-4 dalam lingkungan Bipedal Aceh, Rabu (2/2) pagi.

Diakui Husaini, pihaknya juga sudah melihat langsung ke areal eksplorasi perusahaan penambangan emas yang mendapatkan izin dari pemerintah. Akan tetapi, hasil pemantuan menunjukkan bahwa sedimentasinya sudah tercemar dengan cairan merkuri.

“Kalau udah kesungai kan bisa tercemar ikan, bisa tercemar biodata lainnya, apalagi kalau ada yang minum air itu, kan berbahaya, merkuri itu kan logam berat kalau termakan kan tersisa di dalam tubuh, dan bisa merusak jaringan didalam tubuh,” katanya.

Menurut Husaini masyarakat harus menghentikan penggunaan merkuri karena selain merugikan orang lain juga merugikan si pendulang emas itu sendiri, memang dampak tidak langsung terlihat akan tetapi baru terlihat pada beberapa tahun kemudian, seperti penyakit kanker, atau ibu melahirkan dengan tidak sempurna.

Husaini menambahkan untuk limbah pabrik sudah berada dalam pengawasan Bapedal Aceh dan khusus pabrik kelapa sawit sudah dirangking dari 1 sampai 26 terkait pembuangan limbahnya. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads