Kementrian agama pusat telah memberikan sinyal untuk menambah kuota haji untuk Provisi Aceh menyusul panjangnya daftar tunggu calon jamaah yang akan diberangkatkan ke tanah suci ditahun – tahun mendatang.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi Golkar, Sayed Fuad Zakaria mengatakan selama ini, kuota haji Aceh dihitung berdasarkan jumlah permil penduduk, dengan hitungan seperti itu, Aceh hanya mendapat jatah sekitar 4.000 orang. Sementara, jumlah daftar tunggu (waiting list) Aceh sudah lebih dari 32 ribu orang, sehingga butuh waktu sembilan tahun untuk masyarakat Aceh yang baru mendaftarkan haji.
“Jadi semakin panjang waiting lisnya maka kuotanya harus diperbanyak, misalnya Aceh dan Sulawesi itu harus ditambah kuotanya, dan ini sepertinya sudah ada sinyal dari kementrian agama, karena kita mau waiting list itu sama ratalah,” jelasnya.
Sayed menambahkan dengan perhitungan kuota haji berdasarkan daftar tunggu, maka semakin banyak daftar tunggu suatu daerah, maka semakin besar pula kuota diberikan, sehingga ke depan tidak ada lagi daftar tunggu calon haji yang panjang.
Menurutnya Komisi VIII DPR RI , sudah berulang kali meminta agar perhitungan kuota haji berdasarkan daftar tunggu, khususnya Aceh dan Sulawesi Selatan yang merupakan daerah dengan daftar tunggu terbanyak.
Waiting list (daftar tunggu) jamaah haji Aceh hingga tahun 2011 ini sudah melebihi angka 32 ribu orang, sedangkan kuota haji Aceh mulai tahun 2010 hanya 4.087 orang, pasca adanya dua kali penambahan kuota pada tahun 2010 sebanyak 488 orang jamaah. (im)