Puluhan janda korban konflik dari Kabupaten Aceh Besar, Selasa pagi (18/1) kembali melakukan aksi unjuk rasa dihalaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Mereka mendesak DPR Aceh untuk segera menyalurkan dana diyat tahun 2010 untuk korban konflik.
Koordinator aksi, Agusta Muktar mengatakan sebelumnya DPR Aceh telah menjanjikan alokasi dana diyat dalam APBAP, namun hingga kini para janda korban konflik belum menerima dana tersebut, untuk itu pihaknya mendesak DPR aceh untuk mengalokasikan dana tersebut dalam APBA aceh tahun 2011.
“Masyarakat ingin mendengar penjelesan DPR Aceh bagaimana penyaluran dana diyat di tahun 2011, ini pun aneh, ada masyarakat yang menerima dana diyat sudah empat kali, tiga kali dan ada yang belum pernah, makanya kita mau tanya bagaimana mekanismenya kok bisa gitu,” katanya.
Agus menambahkan menurut data dari Dinas Sosial Provinsi Aceh, setidaknya ada 29 ribu korban konflik yang berhak menerima dana diyat yang jumlahnya 3 juta pertahun.
Sementara itu salah seorang korban konflik, Maryati mengatakan para janda korban konflik sudah lelah dengan janji pihak DPR Aceh, karena pada aksi sebelumnya sekitar bulan Oktober 2010, DPR Aceh juga sudah menjanjikan dana tersebut.
“Kapan dana itu keluar, jangan selalu bulan sebelas tapi tidak pernah jadi,” katanya.
Penyaluran dana diyat untuk korban konflik sudah terhenti sejak tahun 2010, pada pertengahan Oktober lalu ratusan janda korban konflik dari Aceh Besar, Aceh Tengah dan Bener Meriah juga melakukan aksi menuntut dana diyat, dan pada waktu itu DPR Aceh sudah berjanji untuk segera menindaklanjutinya, akan tetapi hingga kini korban konflik belum menerima dana tersebut. (im)