Dua pelaku perampokan bersenjata di kawasan Lambaro Skep akhir tahun 2010 lalu akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di kawasan Peurlak Aceh Timur, sementara dua pelaku lainnya hingga kini masih berstatus DPO. ersama dengan pelaku turut disita 1 unit sepeda motor Jjpiter, satu unit laptop, tiga unit handphone, tas, sepatu dan satu pucuk senjata laras pendek mainan.
Kapolresta Bnda Aeh Kmbes Polisi, Armensyah Thay mengatakan para pelaku ditangkap di Aceh Timur tepatnya dirumah AKM pelaku yang masih buron, pada hari Sabtu (8/1) Januari ketika sedang menjual hasil rampokannya berupa satu unit laptop dengan harga 150 ribu, karena dijual dengan harga sangat murah, si pembeli merasa curiga dan melaporkanya kepada polisi, setelah diselidiki ternyata laptop tersebut merupakan hasil curian di Lambaro Skep pada akhir tahun 2010 lalu.
“Masyarakat yang curiga melaporkan polisi, dengan hasil itu kita lidik mendalam dan dapatlah pelakunya di Aceh Timur, dua kita tangkap dan dua kabur,” katanya.
Armen menambahkan adapun dua pelaku yang ditangkap berinisial MUL dan AZ, kedua pelaku sebelumnya juga pernah ditahan dalam kasus yang sama, sedangkan dua orang yang masih buron masing – masing berinisial RJ dan AKM.
Dari keterangan pelaku, barang yang sudah berhasil dijual antara Yamaha Mio dijual dengan harga 2,6 Juta.
Menurut Armen para pelaku dijerat dengan pasal 356 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan junto 368 ayat 1 dengan hukuman 9 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya pada malam tahun baru lalu empat orang perampok bersenjata menyekap sekelompok mahasiswa di Kawasan Lambaro Skep, dalam aksinya para pelaku berhasil merampok tiga unit sepeda motor, tiga unit laptop, handphone dan barang beharga lainnya. (im)