Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi atas pencapaian kinerja para kepala SKPA yang masih belum mampu melaksanakan program sehingga realisasi keuangan tidak optimal. Sehingga fit and proper test yang telah dilakukan kepada pejabat di Aceh tidak hanya sekedar lip service tanpa ada sanksi yang tegas.
Kepala Divisi Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Isra Safril mengatakan GeRAK Aceh mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh bekerjasama dengan lebih baik lagi dalam proses pembahasan dan pengesahan RAPBA 2011, agar pengelaman tahun sebelumnya tidak terulang pada realisasi APBA 2010, sehingga serapan anggaran dan realisasi kedepan akan maksimal dan jauh lebih baik dari tahun – tahun sebelumnya.
Isra menambahkan jika dilihat dari informasi sistem pengelolaan data P2K-APBA, hingga 30 Desember 2010 realisasi keuangan hanya mencapai 87,66 persen saja atau hanya mampu menyerap anggaran sekitar Rp 6,110 Triliun, sehingga masih ada sisa APBA 2010 sekitar Rp 1,527 Triliun. Sementara realisasi fisik tercatat sekitar 97,81 persen pekerjaan telah dilaksanakan, akan tetapi jika dilihat dari bukti fisik lapangan maka kondisi angka persentase yang disajikan oleh Pemerintah Aceh masih belum sebanding dengan implimentasi dilapangan.
Berdasarkan informasi sistem pengelolaan data P2K-APBA masih ada enam SKPA yang realiasi anggarannya dibawah 80 persen, yaitu MPU, Sekretariat DPRA, Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Aceh, DPKKA dan Biro Isra. (im)