Kapolres Akui Masih Ada Senjata Illegal Beredar di Aceh Timur

Kabupaten Aceh Timur menjadi daerah dengan kasus kejahatan tertinggi di Provinsi Aceh, hal itu terlihat dari banyaknya kasus yang diungkap oleh Polres Aceh Timur selama tahun 2010, setidaknya terdapat 588 kasus kejahatan di wilayah Aceh Timur selama tahun 2010 disusul Kabupaten Bireuen 449 kasus dan kota langsa sebanyak 391 kasus.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Ridwan Usman mengatakan kejahatan bersenjata yang terjadi di Aceh Timur tidak hanya dilakukan oleh orang Aceh Timur tapi juga dilakukan oleh orang luar yang masuk ke Aceh Timur, selain itu ia mengakui masih ada peredaran senjata secara illegal di wilayahnya.

“Ada senjata yang beredar di Aceh Timur tapi sudah menurun, mereka itu seperti yang tertembak mati waktu perampokan Bank BRI kemaren itu kan bukan orang Aceh Timur, namun ada juga orang dalam yang menjembatani,” katanya.

Ridwan menambahkan jumlah Senpi illegal di Aceh Timur sulit dipastikan, tetapi diperkirakan lebih dari 10 pucuk, baik laras panjang maupun pendek. Sementara itu mantan Kapolda Aceh, Irjen Polisi Fajar Prihantoro beberapa waktu lalu mengatakan kejahatan jenis Narkoba dan Curanmor masih menjadi kejahatan tertinggi selama tahun 2010, setidaknya Polda Aceh mencatat ada 425 kasus Narkoba diseluruh Aceh, sedangakn untuk Curanmor mencapai 870 kasus.

Lebih lanjut fajar menambahkan selama tahun 2010 Polda Aceh melalui Operasi Wallet Rencong dua berhasil mengungkap dan menangkap 29 pelaku teroris, serta menyita 16 pucuk senjata dan 11.651 amunisi. Dalam operasi tersebut tiga anggota Polri juga gugur dan dua pelaku teroris meninggal. Dari 29 pelaku teroris yang ditangkap 14 terseangka sudah dibawa ke mabes polri untuk diproses hukum dan 13 orang masih dalam tahanan Polda Aceh untuk pemeriksaan. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads