Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementrian Agama Provinsi Aceh bersama dengan Majelis Permusyarawan Ulama dan Dinas Syariat Islam sertidaknya ditemukan ada 12 aliran sesat yang sempat berkembang di Provinsi Aceh. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Aceh, A Rahman TB kepada rombongan komisi VIII DPR RI yang merupakan mitra kerja dari Kementrian Aama, Senin pagi.
A Rahman mengatakan aliran yang terakhir kali ditemukan adalah Millata Abraham yang sempat berkembang di Kabupaten Bireuen dengan jumlah pengikut yang sudah mencapai 50 orang, salah satu penyimpangan dari aliran ini adalah bolehnya seorang bapak menikahi anaknya, namun belakangan aliran tersebut telah dinyatakan sesat oleh MPU Kabupaten Bireuen.
“Kita menemukan 12 aliran menyimpang dan yang terakhir kali itu namanya Millata Abraham, dan mereka telah dinyatakan sesat oleh MPU Bireuen,” katanya.
Rahman menambahkan untuk aliran – aliran besar yang dinyatakan menyimpang oleh pemerintah Indonesia seperti Ahmadiyah justru hampir tidak ditemukan di Aceh, sementara LDII yang juga sempat dinyatakan sesat juga ada di Banda Aceh, akan tetapi diakuinya LDII sudah menyesuaikan diri dengan masyarakat setempat.
Sementara itu beberapa waktu lalu ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Abdullah Syam membantah tuduhan bahwa LDII sesat dan mengkafirkan orang lain, bahkan adanya tuduhan jamaah LDII menganggap orang selain jamaah LDII najis, dan semua itu telah di sampaikan ketika melakukan klarisifikasi ke MUI pusat.
LDII pernah dinyatakan sesat dan menyesatkan oleh Majelis ulama Indonesia (MUI), namun menurutnya LDII saat ini sudah berbeda dengan LDII yang difatwakan sesat tersebut. (im)