Sebanyak 200 orang guru honorer dari Kabupaten Aceh Besar melakuan aksi unjuk rasa di DPR Aceh terkait penolakan berkas mereka oleh pemerintah Kabupaten Aceh Besar, pada hal seluruh kabupaten kota lainnya sudah menerima berkas tenaga honorer dan dikirim ke pusat.
Pendataan guru honorer tersebut merupakan perintah dari kementrian pendayagunaan aparatur negara melalui surat edarannya pada 28 Juni 2010 lalu, namun pemeritah Kabupaten Aceh Besar menolak menerima berkas para guru honorer di Kabupaten tersebut.
Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) Aceh, Sayuthi Aulia mengatakan untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut, sebanyak 200 berkas milik guru honorer Kabupaten Aceh Besar akan diantar sendiri oleh kelompok guru yang difasilitasi oleh Kobar GB Aceh dan sesampai disana rencananya mereka akan menemui DPD RI dan DPR RI asal Aceh.
“Pemerintah pusat sudah berbaik hati membuat PP ini, nah oleh para guru karena ada surat edaran itu makanya disiapin berkas dan akan kami terbangkan ke Jakarta melalui dana patungan 100 ribu per orang,” katanya.
Sementara itu sekretaris Komisi F DPR Ace,h Usman muda mengatakan DPR Aceh akan merekomendasikan dan memanggil Bukhari Daud untuk dimintai keterangan terkait hal itu, Usman juga berjanji akan menghubungi pihak Jakarta untuk meneruskan rekomendasi para guru tersebut.
“Padahal kalau bahasa kita kenapa sih nggak dikirm nama – nama itu ke Jakarta? itu kan bukan uang mamak kita, maka kita dari dapil satu akan panggil bupati untuk menanyakannya dan untuk Jakarta juga akan jadi tanggungjawab kita,” katanya.
Selepas mendapatkan rekomendasi dari DPR Aceh, para guru langsung melakukan konvoi menuju Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh Besar untuk mengantarkan tiga orang perwakilan guru yang dipercayakan untuk mengatar 200 berkas guru honorer Aceh Besar. (im)