Ratusan mahasiswa dan masyarakat korban korban konflik Rabu pagi melakukan akasi unjuk rasa dikantor DPR Aceh, mereka mendesak DPR Aceh segera menggelar sidang istimewa untuk membentuk pengadilan KKR di Aceh.
Salah seorang korban konflik, Lili Suryani dalam orasinya mengatakan pengadilan HAM sangat penting bagi korban konflik, agar pelaku pelanggaran bisa segera diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang telah dilakukannya, sehingga pelaku juga tidak merasa kebal hukum.
“DPR Aceh yang sudah kami pilih jangan hanya bersenang – senang disini, tapi bagaimana dengan anak yatim dan janda korban konflik, jadi kami juga butuh keadilan bapak – bapak,” katanya.
Sementara itu koordinator aksi, Herly mengatakan meskipun undang – undang KKR telah dibatalkan oleh mahkamah konstitusi, namun sebagai daerah yang mendapatkan keistimewan, Aceh berhak membentuk KKR khusus untuk Aceh.
Menjawab tuntutan mahasiswa, ketua DPR Aceh, Hasbi Abdullah mengatakan hingga saat ini DPR Aceh masih menunggu KKR nasional, namun jika tidak kunjung ada maka DPR Aceh akan membahas qanun KKR tersebut pada Januari atau Februari tahun 2011 mendatang, tidak bisa secepat yang di inginkan oleh aliansi korban pelanggaran HAM Aceh.
“Karena ini masih menyangkut dengan undang – undang KKR nasional, namun kita sudah sepakati untuk kita bahas segera, insyaallah bulan Januari atau Februari kita bahas masalah itu,” katanya.
Aksi aliansi korban pelanggaran HAM Aceh dan mahasiswa menuntut pengesahan qanun KKR Aceh berlangsung dari jam 10 pagi dijaga ketat oleh seratusan aparat kepolisian dari Poltabes Banda Aceh dan Satpol PP Aceh, aksi tersebut diikuti oleh sejumlah LSM seperti Kontras Aceh, LBH Banda Aceh, Walhi Aceh dan mahasiswa dari Unimal Lhokseumawe. (im)