Mahasiswa Desak PT Socfindo Bayar Sesuai UMP

Aksi puluhan Mahasiswa Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Buruh Aceh Singkil nyaris ricuh dengan petugas keamanan Kantor Gubernur Aceh dalam aksinya akhir pekan lalu. Aksi nyaris ricuh ketika mahasiswa berusaha untuk membakar ban mobil dihalaman kantor gubernur, namun aksi itu digagalkan oleh petugas keamanan.

Dalam aksinya mahasiswa mendesak Pemerintah Aceh menindak tegas PT Socfindo karena dituding melakukan sejumlah pelanggaran, di antaranya tidak membayar gaji karyawan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Zeki mengatakan ada enam tuntutan yang mereka ajukan kepada Pemerintah Aceh. diantaranya melahirkan qanun tentang Corporate Social Responsibility (CSR) yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, memberi sanksi hukum kepada PT Socfindo Lae Butar karena tidak membayar gaji sesuai UMP Aceh 2010 Rp 1.300.000/bulan, serta meminta Bapedalda Aceh melakukan kaji ulang izin Amdal PT Socfindo.

“Kita datang kesini untuk menyampaikan aspirasi kita, tapi kita tidak diizinkan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi kita,” tegasnya.

Zeki menambahkan pihaknya juga mendesak PT Socfindo membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik masyarakat sesuai harga pasaran, merekrut 90 persen pekerja dari putra daerah dan melakukan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat yang selama ini tidak dilakukan pihak perusahaan.

Menurutnya gaji pokok yang diterima buruh tiap bulan hanya sebesar Rp 1.005.000. Padahal UMP Aceh yang ditetapkan tahun 2010 sebesar Rp 1.300.000. Selain itu ia mengklaim PT Socfindo juga tidak transparan dalam merekrut tenaga kerja. Mereka banyak mengambil pekerja dari luar dibanding putra daerah. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads