Program bebas pasung terhadap masyarakat yang mengalami gangguan jiwa pada tahun 2010 yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Aceh, saat ini telah menjadi model untuk diterapkan di tingkat nasional.
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Saifuddin Abdurrahman menyatakan Program “Aceh Bebas Pasung” 2010 dinilai pemerintah cukup berhasil, sehingga menjadi pilot project di tingkat nasional. Aceh berada paling depan dan selangkah lebih maju dalam bidang program bebas pasung bagi penderita kesehatan jiwa.
“Secara nasional program tersebut baru diwujudkan pada 2014, sementara Aceh sudah melaksanakannya pada tahun ini” ungkapnya.
Saifuddin menyebutkan, jumlah penderita kesehatan jiwa di Aceh yang dipasung dari laporan yang ada mencapai 200-an orang. Sebagian besar di antaranya, sebanyak 109 orang, sudah berhasil dibebaskan, yang saat ini dirawat di RSJ Aceh dengan fasilitas pelayanan yang memadai. Sisanya dituntaskan sampai Desember 2010 nanti.
Menurutnya RSJ Aceh saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Jumlah penderita kesehatan jiwa yang dititipkan di RSJ itu telah mencapai 407 orang, sementara daya tampung hanya untuk 300an orang. Di sisi lain, pihak pengelola RSJ juga mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup pasien, karena minimnya dana operasional dan fasilitas yang dimiliki.
“Yang sangat kita sayangkan, sebagian besar keluarga pasien tidak pernah datang untung menjenguk. Mereka seakan tidak mau peduli dengan nasib keluarga yang dititip disini,” ujarnya.
Saifuddin berharap DPRA dapat menyetujui anggaran sebesar Rp 91 miliar yang diajukan pihaknya untuk 2011. Sebagai gambaran, pada 2009 anggaran untuk RSJ Aceh mencapai Rp 44 miliar. Namun, pada tahun 2010 anggaran untuk lembaga ini turun menjadi Rp 32 miliar.