Anggota Komisi VIII DPR-RI asal Aceh, Sayed Fuad Zakaria, mengharapkan agar pemerintah dapat lebih memprioritaskan kuota haji diberikan kepada calon haji Aceh yang saat ini sudah berusia lanjut, karena kalau melihat daftar tunggu (waiting list) Calhaj Aceh yang sudah mendaftar saat ini mencapai 32.329 orang dan akan habis diberangkatkan dalam 10 tahun kedepan.
Menurutnya untuk tahun ini saja sekitar 33 persen dari 4.098 jamaah calon haji asal Provinsi Aceh yang berangkat ke tanah suci sudah berusia lanjut, rata – rata usianya di atas 60 tahun hingga 91 tahun yang jumlahnya mencapai 1.336 orang. Pada usia – usia tersebut masyarakat memiliki kemampuan dan daya tahan kesehatan yang terbatas untuk menunaikan ibadah haji, untuk itu menteri agama harus mempertimbangkan faktor usia seorang calon jamaah haji, sehingga seorang yang berusia lanjut bisa diprioritaskan untuk berangkat terlebih dahulu.
“Kalau ditambah dengan professional waiting list kita akan turun dan orang – orang tua kita harus prioritas dan yang udah beberapa kali itu yang harus antri dulu,” lanjutnya.
Sementara itu menurut Kepala Kanwil Kepmentrian Agama Provinsi Aceh, A Rahman TB, calon jamaah haji Aceh yang berusia lanjut antara umur 61 – 70 tahun sebanyak 957 orang (23,35 persen), usia 71 – 80 tahun 318 orang (7,75 persen), umur 81 – 90 tahun 57 orang (1,39 persen) dan 91 tahun lebih sebanyak 4 orang. (im)