Seratusan janda korban konflik dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Besar kembali melakukan aksi di kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) pusat untuk menuntut kejelasan pembayaran dana diyat yang belum mereka terima sejak tahun 2009.
Koordinator aksi, Agusta Muktar mengatakan korban konflik ditiga kabupaten tersebut hingga kini belum sekalipun menerima dana diyat seperti yang dijanjikan pemerintah yaitu sebesar 3 juta rupiah pertahun, namun realisasi dilapangan ada masyarakat yang menerima 2 juta dan 3 juta bahkan ada yang tidak menerima sama sekali.
“Lima tahun perdamaian di Aceh namun belum ada keadilan bagi rakyat, BRA telah menutup mata hatinya terhadap kami, kami akan terus turun kejalan sebelum hak kami kami dapatkan,” terangnya.
Agus menambahkan yang lebih miris lagi pada tahun ini BRA tidak menganggakan dana untuk janda korban konflik, tetapi hanya menganggarkan untuk korban yang rumahnya terbakar, pada hal menurutnya korban yang rumahnya dibakar atau tidak sama – sama berhak mendapatkan dana tersebut.
Aksi tersebut akan dilanjutkan hingga besok, karena massa dari Aceh Tengah akan terus berdatangan ke Banda Aceh hingga ada kejelasan realisasi dana tersebut.
Sementara itu salah seorang janda korban konflik, Muliati, dalam orasinya mengatakan pihaknya sudah bosan dengan janji – janji pemerintah yang akan memberikan dana itu namun hingga kini pihaknya tidak pernah menerima dana itu.
“Kami kesini bukan mengemis tapi menuntut hak kami yang telah dijanjikan oleh pemerintah sebesar 3 juta rupiah, tapi ternyata dari tahun 2008 kami tidak menerima sepeser pun, padahal BRA sudah berjanji sama kami akan memberikan ternyata juga tidak ada” ungkapnya.
Mariati menambahkan BRA tidak pernah memberikan keadilan bagi korban konflik yang telah kehilangan keluarga dan di bakar rumahnya, untuk itu ia meminta BRA untuk mengurangi penderitaan korban konflik dengan sedikit dana diyat. (im)