Satuan Polisi Pamong Praja beserta para pedagang senin pagi membongkar 313 unit bangunan pasar keudah yang telah habis masa pakainya dan akan dipergunakan kembali oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Aceh.
Proses pembongkran pasar tersebut berjalan tertib dan para pedagang akan dipindahkan ke empat titik lain seperti kepasar di Ulee Kareng dan Peunayong sambil menunggu selesianya pembangunan pasar di Batoh Lueng Bata Banda Aceh.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan WH kota Banda Aceh, Muhammad Rusli mengatakan tempat itu seharusnya sudah dikosongkan sejak tiga bulan yang lalu karena Kemenkum HAM akan memakai tanah itu, namun baru terealisasi pada tanggal 20 September 2010.
“Dibatoh sedang dibuat pasar baru dan selesai Januari 2011, nah nanti mereka akan kita pindahkan kesana, sementara saat ini kita pindahkan kebeberpa titik” terangnya.
Rusli menambahkan pihak Satpol PP menyediakan 20 armada untuk mengangkut barang para pedagang yang pindah dari lokasi dengan tujuan ke empat titik yang telah ditetapkan.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemtrian Hukum dan HAM Aceh, Ace Hendarmin mengatakan dilokasi tersebut selanjutnya akan dibangun kantor untuk keperluan Kemenkum HAM Aceh bukan penjara seperti sebelumnya.
“Ya pokonya untuk Kemenkumham, terserah nanti mau dibangun untuk apa, sedangkan penjara sudah ada dilambaro pegantinya” kata Ace.
Ace menambahkan sambil menunggu keluar dana dari APBN pihaknya akan membersihkan lokasi tersebut dan memagarinya. Pembongkaran yang berlangsung dari jam 8 pagi iitu melibatkan Satpol PP, Polisi, Aparat Koramil dan unsur muspida plus lainnya. (im)