Sebanyak 78 Jamaah Calon Haji (JCH) tidak dapat melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sampai dengan batas akhir pelunasan Tahap II hari Senin, 6 September 2010, sehingga dari total JCH Aceh sebanyak 4.087 JCH hanya terisi 4.009 orang.
Kepala Sub Bagian Hukum, Humas dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kementerian Agama Aceh, Juniazi, mengatakan sisa kouta yang tidak terpenuhi tersebut akan dikembalikan ke pusat, dan menjadi sisa kouta nasional sesuai kebijakan Menteri Agama RI, sedangkan JCH yang tidak melunasi BPIH tahap kedua karena berbagai alasan tersebut secara otomatis akan menjadi daftar tunggu (waiting list) pada musim haji tahun depan.
”Ada 78 JCH Aceh yang tidak melunasi BPIH tepat waktu, jadi Aceh tahun ini kouta nya kurang, yang seharusnya kouta kita 4.087 JCH, itu hanya 4.009 JCH yang melunasi” lanjutnya.
Juniazi menambahkan kouta haji Provinsi Aceh tahun 2010 ini adalah 4.087 JCH, jumlah ini sudah mendekati ketentuan 1/1000 (1 per mil) dari jumlah penduduk muslim Aceh. Karena sesuai dengan hasil sensus penduduk yang dilakukan BPS tahun ini, jumlah penduduk Aceh saat ini adalah 4.486.570 jiwa.
Lebih lanjut Juniazi menambahkan Jamaah Calon Haji Provinsi Aceh tahun 2010 akan diberangkatkan mulai 11 Oktober 2010, yang direncanakan akan dibagi dalam 13 kelompok terbang (kloter) dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia. (im)