Sebanyak 374 calon jamaah haji Aceh dipastikan gagal berangkat ke tanah suci untuk tahun ini, hal itu dikarenakan hingga hari akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tanggal 30 agustus 2010 mereka tidak melunasinya. Untuk posisi tersebut kemudian akan diganti dengan nomor urut berikutnya sedangkan yang gagal berangkat ditahun ini akan diberangkatkan kembali pada tahun depan.
Humas Kementrian Agama Provinsi Aceh, Juniazi, mengatakan hingga ditutupnya masa pelunasan BPIH sebanyak 3.550 jamaah haji Aceh yang sudah melunasinya sedangkan 374 orang lainnya tidak melunasinya.
“Mulai 31 agustus hingga 6 september tahun 2010 akan dibuka tahap kedua bagi nomor baru,jamaah baru yang berhak melunasinya, sedangkan yang 374 orang itu otomatis gagal berangkat untuk tahun ini” katanya.
Juniazi menambahkan jamaah yang gagal berangkat tersebut sebahagian dikarenakan sakit sedangkan yang lainnya tidak didapat alasan yang jelas, bahkan pihak kementrian agama sudah berusaha menghubungi tetapi tidak tersambung. Untuk jamaah yang gagal melunasi BPIH terbanyak berasal dari kota Banda Aceh.
Adapun besaran BPIH tahun ini atau tahun 1431 H/2010 M untuk Embarkasi Aceh, berdasarkan Peraturan Presiden No: 51 Tahun 2010 senilai 3.147 US Dolar. Besaran BPIH yang dibayar Rp28.154.947. Dimana, jika calon haji sudah membayar Rp 20 juta, maka jamaah calon haji tinggal melunasi sisanya Rp 8.154.947. (im)