Satuan Narkoba Poltabes Banda Aceh menangkap 2 orang pengedar sekaligus pemakai ganja dikecamatan Jaya Baru Banda Aceh. Salah satu diantaranya adalah bekas anggota TNI kodam bukit barisan yang dipecat karena kasus narkoba pada tahun 2008 lalu.
Kasad Narkoba Poltabes Banda Aceh, AKP Ali Luwis mengatakan penangkapan diawali adanya laporan masyarakat terkait adanya pengguna Ganja dikawasan jaya baru, setelah dilakukan penggerebekan oleh polsek jaya baru satu orang pelaku inisial HR, dari pengembangan kasus pihak satuan narkoba poltabes Banda Aceh kembali menagkap salah satu pelaku berinisial HS.
“Ada laporan masyarakat ke polsek jaya baru bahwa ada pemakai narkoba dikawasan rumah bantuan, angota polsek jaya baru bekerjasama dengan satuan narkoba poltabes banda aceh menggerebek rumah tersebut, setalah digerebek kita menangkap si heri, setelah pengembangan kita kembali menagkap si hendra”.
Ali luwis menambahkan dari bulan januari hingga saat ini poltabes Banda Aceh telah membongkar 26 kasus narkoba dan mengamankan 10 orang tersangka. Sementara itu salah seorang pelaku yang berinisial HR mengatakan ia menjual Ganja itu untuk keperluan ongkos pulang kekampung halamannya di Sumedang sedangkan HS merupakan warga sumatera utara.
http://radioantero.net/savedeposit/audio/maret 10/100325_SALMAN_2 PENGEDAR GANJA DIBEKUK POLISI.MP3
Author: Salman Iqbal
Positon: Reporter