Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) minta pihak perusahaan ekploitasi tambang biji besi di kecamatan Lhoong, kabupaten Aceh Besar, harus dilakukan secara transparan.
Berikut laporan selengkapnya;
http://antero.tv/download/kbr/FEB%2010/100218_SALMAN_PT%20LSM%20HARUS%20TRANSPARAN.mp3
Author: Salman Iqbal
Positon: Reporter