IPAU Minta Kapolda Usut Tuntas Oknum Polisi yang Terlibat Pemukulan Anggota DPR Aceh

Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) meminta kepada Kapolda Aceh untuk memecat oknum Polisi yang terlibat dalam pemukulan anggota DPRA dari Partai Aceh, Azhari Cage.

Azhari dipukul oleh oknum Polisi saat meleraikan pemukulan terhadap mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPR Aceh, Kamis 15 Agustus 2019.

Sekjend IPAU, Bustami menyayangkan sikap oknum Polisi yang terkesan arogan saat mengawal mahasiswa berdemo. Seharusnya mereka bisa lebih santun dalam mengamankan pendemo.

“Padahal tugas mereka adalah mengayomi dan melindungi rakyat, bukan sebaliknya. Dari video yang beredar di media sosial, kita bisa melihat ada oknum polisi yang terlihat sedang memukul,” kata Bustami, Sabtu 17 Agustus 2019.

Karena itu, IPAU juga menyesalkan pernyataan Kapolresta Banda Aceh yang membantah tuduhan soal pemukulan Ketua Komisi I DPR Aceh tersebut.

Bustami meminta kepada Kapolda Aceh untuk memecat oknum Polisi yang terlibat dalam pemukulan mahasiswa dan Azhari Cage, yang juga anggota DPR Aceh. Para mahasiswa bahkan tidak melakukan anarkisme saat berdemo.

“Pemecatan perlu dilakukan agar menjadi pembelajar bagi mereka yang mengedepankan arogansi dari dapat melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Bustami.

Ia menambahkan, apalagi yang dipukul adalah anggota DPR Aceh, melecehkannya sama saja dengan melecehkan lembaga Negara, karena DPR Aceh salah satu lembaga Negara, dan merupakan pengejawantahan dari masyarakat Aceh.

“Kalau kejadian ini tidak disikapi dengan tegas oleh Kapolda Aceh, kita khawatir citra Kepolisian yang sudah dibangun oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa menimbulkan krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap institusi,” ujar Bustami.

Selain itu, ia mengatakan, kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi sangat jarang terjadi, bahkan hampir tidak ada peristiwa seperti itu di Indonesia.

“Ini adalah pelecehan dan arogansi yang ditunjukkan oleh oknum Polisi terhadap anggota dewan. Anggota dewan saja bisa dipukul, yang lain bagaimana?” ujarnya.

IPAU juga meminta agar Kapolda Aceh mengevaluasi tata cara pengamanan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa atau masyarakat. “Jangan sampai kejadian seperti terulang lagi. Kalau benar pelakunya adalah oknum Polisi, dia sudah mencoreng nama baik institusi dan pelakunya harus diambil tindakan tegas atau dipecat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa yang diikuti oleh puluhan mahasiswa dari beberapa kampus di Aceh berlangsung di Gedung DPR Aceh, Kamis 15 Agustus 2019, berakhir ricuh dan sejumlah mahasiswa turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Demo yang digelar bertepatan dengan peringatan 14 tahun Aceh damai tersebut menuntut agar isi perjanjian damai direalisasi. Salah satunya adalah masalah bendera dan lambang Aceh.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa sempat mencoba mengganti bendera merah putih dengan bintang bulan. Namun dicegah oleh pihak keamanan sehingga terjadi gesekan hingga berakhir ricuh.

Salah seorang anggota DPR Aceh, Azhari Cage, turut menjadi korban saat kerusuhan tersebut terjadi. Politisi Partai Aceh tersebut diduga dikeroyok oleh sejumlah oknum polisi saat kejadian.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads