Lahan Disegel Kodam, Pembangunan Gedung KONI Aceh Dipindah

Lokasi pembangunan gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh dipindahkan ke Stadion Harapan Bangsa di Lhoong Raya, Banda Aceh. Pemindahan dilakukan karena lahan sebelumnya disegel Kodam Iskandar Muda.

“Hari Minggu kemarin sudah kita geser pembangunannya ke sana (stadion). Jadi kita ambil langkah pertama biar nggak terkatung-katung, gedung KONI kita geser aja ke Stadion Harapan Bangsa,” kata Kepala Dispora Aceh Darmansyah saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (6/8/2019).

Pemindahan dilakukan setelah Dispora menggelar pertemuan dengan Dandim 0101. Menurut Darmasyah, TNI sangat mendukung Aceh sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) serta mendukung pembangunan sarana dan prasarananya.

Sementara itu, pemilihan Stadion Harapan Bangsa sebagai lokasi baru gedung KONI disebabkan area tersebut dinilai lebih representatif. Di sana juga cocok sebagai tempat KONI dan gelanggang olahraga (GOR).

“Kalau masalah lahan (gedung KONI sekarang) itu persoalan aset. Itu perlu duduk antara tim Pemerintah Aceh dengan Pangdam, kalau itu mungkin masuk ke ranah aset,” jelasnya.

Sedangkan untuk kolam renang Tirta Raya yang ikut disegel, jelasnya, kemungkinan akan dilanjutkan pembangunannya. Nanti setelah pembangunan selesai, kolam renang tersebut dikelola bersama oleh pemerintah Aceh dengan Kodam Iskandar Muda.

“Insyaallah kemungkinan besar dilanjutkan di situ,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, lokasi gedung KONI Aceh yang disegel terletak di Jalan H Dimurthala, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh. Pada pintu gerbang seng tampak dipasang garis kuning bertulisan ‘Do Not Cross’. Tidak tampak adanya aktivitas di areal gedung.

Kepala Staf Kodam (Kasdam) Iskandar Muda Brigjen TNI A Daniel Chardin mengatakan penyegelan dilakukan karena Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh tidak meminta izin terlebih dahulu saat pembangunan gedung tersebut dimulai. Lahan tempat gedung KONI dibangun merupakan milik Kodam Iskandar Muda.

“Ya tentunya pihak TNI (Kodam IM) harus mengambil langkah tegas, melakukan penyegelan karena dari dulu hingga saat ini pihak terkait belum ada iktikad baik. Bahkan sudah dua kali kami menyurati pemerintah Aceh dan Dispora tentang permasalahan lahan-lahan TNI yang sengaja dipakai untuk fasilitas umum,” kata Daniel. detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads