KIP Banda Aceh Mulai Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Independen Pemilihan (KIP), di Banda Aceh mulai merekapitulasi hasil penghitungan suara. Prosesnya dilakukan di kantor camat di setiap kecamatan.

Pantauan detikcom di kantor Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh, petugas PPK bersama Panitia Pengawas (Panwas) tingkat kecamatan dan saksi melakukan penghitungan suara di dalam sebuah ruangan, Jumat (19/4/2019). Seorang anggota PPK membacakan hasil satu per satu.

Prosesnya juga ditampilkan lewat layar proyektor. Proses penghitungan suara di sana berjalan lancar. Meski demikian, beberapa saksi terkadang menginterupsi karena hasil yang mereka tulis tidak sesuai dengan yang dibacakan.

Namun, setelah diperiksa ulang dan dinyatakan semua setuju, penghitungan dilanjutkan. Di ruangan tempat rekapitulasi ini digelar, juga terlihat kotak suara, dari capres, DPR RI, DPR Aceh, DPR kota, dan DPD.

“Mulai hari ini, 9 kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh sudah mulai melakukan rekap. Dan rekap ini, sesuai aturan di KPU, mulai tanggal 18 April sampai 4 Mei di tingkat kecamatan. Setelah selesai, baru kita rekap ditingkat kabupaten dan berjenjang sampai ke pusat,” kata Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh Yusri Razali kepada wartawan saat ditemui di kantor Camat Kuta Alam.

Pihak KIP Kota Banda Aceh saat ini masih menunggu hasil rekap dari pihak kecamatan. Menurut Yusri, pemilu di Banda Aceh berjalan lancar, dari pemungutan suara hingga proses penghitungan di TPS-TPS.

Saat proses perhitungan suara di tingkat kecamatan, sebut Yusri, saksi dari parpol serta pilpres juga ikut diundang. Mereka semua hadir dan mengikutinya dengan antusias.

“Proses rekap ditingkat PPS sudah rampung semua. Jadi semua kotak suara sudah ada di kantor camat dan sedang rekap semua,” jelas Yusri. detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads