Jawab Tudingan KIP, Pemerintah Aceh Akui Sudah Bantu Dana Verifikasi Parlok dan Uji Baca Alquran

Pemerintah Aceh menjawab semua tudingan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terkait pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2019.

Sebelumnya Ketua KIP Aceh Samsul Bahri menyatakan pemilu di Aceh terancam gagal dikarenakan ketidakpedulian pemerintah Aceh, khususnya dalam hal dukungan dana.

Pemerintah Aceh menyatakan sangat serius mendukung KIP Aceh untuk menyukseskan Pemilu 17 April 2019.

Hal demikian disampaikan Assisten I Setda Aceh M Jafar pada konferensi pers di ruang Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Selasa (16/04). Turut hadir Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Kepala Biro Umum dan Jubir.

Jafar menjelaskan, untuk pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019, anggaran sepenuhnya ditanggung oleh APBN, berbeda halnya dengan Pilkada yang dibebankan pada APBA/APBK.

Akan tetapi kata dia, pemerintah Aceh juga membantu untuk kepentingan tertentu seperti untuk kebutuhan verifikasi Partai lokal dan uji mampu baca Alquran yang merupakan kekhususan Aceh.

“Pemeritah Aceh sudah menyalurkan dana untuk kebutuhan verifikasi Partai lokal dan uji baca Alquran 6 milyar lebih. Kenapa untuk dua hal itu disediakan? karena memang ini kekhususan Aceh,” ujar Jafar.

Sementara itu Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh Syakir mengakui bahwasanya pemerintah Aceh menerima usulan dana dari KIP Aceh pada September 2018 dan Desember 2018, akan tetapi pihaknya harus melakukan konsultasi kepada pihak Kementrian Dalam Negeri terlebih dahulu.

“Kita sudah menyurati Kemendagri pada 26 Februari 2019, perihal dukungan anggaran untuk KIP ini, tapi surat jawabannya masih dalam proses,” ujarnya.

Sementara terkait dengan permintaan dana untuk membayar tenaga honor di kantor KIP Aceh, diakuinya tidak dapat dibayar dengan APBA, mengingat tenaga honorer yang bisa dibayarkan sesuai dengan beban kerja di SKPA, dan tidak bisa dibayar jika tidak bekerja di SKPA.

Sementara itu terkait permintaan mobil oleh KIP Aceh, kata Syakir, pemerintah Aceh mengupayakan untuk pinjam pakai mobil dinas dalam rangka mendukung kelancaran tugas KIP Aceh.

“Telah diberikan mobil X-Trail yang dipakai Ketua KIP Aceh. dan mobil dinas yang tersedia di Setda Aceh saat ini hanya Inova tahun 2006 dan tahun 2005, untuk usulan baru tidak bisa dilakukan saat ini,” tambahnya.

Terakhir terkait tudingan KIP Aceh bahwa pemerintah Aceh juga tak kunjung membangun kantor untuk KIP Aceh, Syakir mengatakan Pemeritah Aceh pada tahun 2009 telah mengalokasikan tanah seluar 4.285 meter dijalan Soekarno-Hatta untuk membangun kantor KIP Aceh.

“Sampai saat ini belum dibangun karena informasi kami terima lokasi tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan KIP Aceh. Dan apabila ada usulan baru dari KIP Aceh, maka Pemerintah Aceh tetap mengacu pada norma dalam pengelolaan asset sesuai aturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads