PT EMM : Kami Keluar dari Beutong Ateuh dan Tidak Akan Kembali Lagi

Massa mahasiswa menggelar aksi menolak izin usaha pertambangan di kantor Gubernur Aceh sejak tiga hari lalu. Hari ini PT Emas Mineral Murni (PT EMM) mengaku akan keluar dari Nagan Raya, Aceh, dalam waktu 24 jam. Keputusan ini tertuang dalam surat pernyataan yang diteken di atas meterai.

Surat pernyataan itu dituliskan pada secarik kertas dengan huruf kapital. Di bawahnya terdapat tanda tangan juru bicara PT EMM Dwi Yanto, yang dilakukan di atas meterai Rp 6.000.

Pernyataan ini dibuat dan diteken di depan warga yang berunjuk rasa di kamp pekerja di kompleks PT EMM di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Dwi Yanto meneken surat ini dengan meletakkan surat di atas punggung seorang warga.

PT EMM: Kami Keluar dari Aceh dan Kamp Dibongkar dalam 24 JamPejabat Humas PT EMM Dwi Yanto membacakan surat pernyataan. (Foto: dok. Istimewa)

Setelah surat dibuat, kemudian dibacakan di depan warga. Pembuatan surat pernyataan ini juga disaksikan personel TNI dan polisi yang bertugas berjaga-jaga.

Berikut kutipan lengkap surat pernyataan dari PT EMM tersebut:

Surat perjanjian/pernyataan.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini atas nama PT EMM yang bahwa kami/PT EMM tidak akan kembali lagi. Dan kami PT EMM akan keluar dari Beutong Ateuh. Karena Izin dari Menteri ESDM tahun 2017 lokasi izin PT EMM di Kecamatan Beutong, bukan di Kecamatan Betong Ateuh Benggalang. Maka kami Pihak PT EMM akan menghentikan dan tidak akan kembali lagi. Dan dalam waktu 24 jam kemp akan kami bongkar juga semua karyawan tidak boleh ada dilokasi.

Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan sebenarnya

Tanda tangan
Humas PT EMM

Dwi Yanto

Seperti diketahui, demo menolak izin PT EMM berlangsung di kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh dan di Nagan Raya. Demo di ibu kota Provinsi Aceh berlangsung selama tiga hari dan sempat terjadi kericuhan. detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads