Walikota Didesak Copot Kepala Puskesmas di Sabang

Sebanyak 47 staf UPTD Puskesmas Cot Ba U, Sukajaya, Sabang meminta kepada Wali Kota untuk mencopot atau menonaktifkan kepala mereka, karena dianggap tidak mampu mengayomi bawahannya.

“Puluhan staf UPTD Puskesmas Cot Ba U menandatangani surat mosi tidak percaya terhadap kepalanya itu pada tanggal 18 Februari dan mereka meminta Wali Kota Sabang menonaktifkan dia dari jabatannya,” kata Wakil Ketua DPRK Sabang, Zuanda sembari menunjukkan surat yang ditandatangani para staf Puskesmas tersebut di Sabang, Rabu.

Dalam surat tersebut, Staf UPTD Puskesmas Cot Bau U, Kecamatan Sukajaya, Sabang Wali Kota Sabang menonaktifkan saudari, Husnita Mahnaini sebagai Kepala Puskesmas itu karena dianggap tidak mampu mengayomi bawahannya.

Selain itu, Kepala Puskesmas Cot Ba U dinilai tidak menunjukkan kepribadian yang baik serta tidak pernah mau mendengarkan masukan dari bawahan terkait pelayanan yang bermutu.

Isi surat yang ditandatangani 47 staf UPTD Puskesmas Cot Ba U dan dikirim ke Wali Kota Sabang, Sekretaris Daerah Kota Sabang, DPRK Sabang dan Kepala BKPSDM Kota Sabang, “Sebagai pimpinan beliau bersifat arogan, kasar dan bersuara keras kepada bawahan dihadapan pasien atau masyarakat pada saat pelayanan.

Wakil Ketua DPRK Sabang juga meminta Wali Kota Sabang sesegera mungkin memenuhi permintaan para staf UPTD Puskesmas Cot Ba U agar tidak berimbas pada pelayanan masyarakat.

“Saya melihat Wali Kota punya sikap yang cepat dalam merespon keluhan terhadap ASN. Untuk itu, kita berharap Wali Kota segera merespon surat Staf UPTD Puskesmas Cot Ba U ini,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Secara terpisah saat dimintai tanggapannya, Pemerintah Kota Sabang mengaku akan segera menanggapi surat yang ditandatangani secara bersama oleh 47 Staf Puskesmas Cot Ba U tersebut.

“Kami segera mengevaluasi serta melakukan. Pembinaan agar hal serupa tidak kembali terulang,” KATA Wali Kota Sabang, Nazaruddin melalui Sekda Kota Sabang, Zakaria. Antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads