Peringati Internasional Women’s Day, Perempuan Aceh Desak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Seratusan perempuan mewakili kelompok dan organisasi perempuan yang tergabung dalam aksi bersama peringatan hari perempuan sedunia (Internasional Women’s Day) menuntut diakhirinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta terwujudnya pemilu bersih di Aceh, Jumat (08/03).

Koordinator Aksi women’s march sekaligus Direktur Flower Aceh, Riswati menjelaskan aksi itu bertujuan mengkampanyekan dan menggugah kepedulian semua pihak untuk mendukung pelaksanan Pemilu bersih dan upaya pemenuhan hak-hak perempuan di Aceh.

Lebih lanjut Riswati menjelaskan, berbagai ketidakadilan yang dialami oleh perempuan seperti kekerasan dan pelecehan seksual, perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan pentingnya memberikan hak pilih serta mewujudkan pemilu bersih tanpa praktik politik uang dan politisasi SARA.

Sementara itu Fasilitator Flower Aceh, Lilis Suryani menegaskan akan pentingnya pelaksanaan Pemilu Aceh yang bersih dan berintegritas, selain itu pentingnya juga komitmen semua pihak untuk peningkatan keterwakilan dan keterlibatan perempuan di bidang politik.

Ketua Balai Syura, Khairani Arifin menyebutkan, pelanggaran hak perempuan bukan hanya terjadi dalam lingkup domestik saja, namun juga lebih luas berhubungan dengan hak politik, ekonomi, sosial budaya, bahkan dalam berbagai aspek yang lebih luas perempuan masih sering terlanggar hak asasinya.

Untuk itu pemerintah harus memastikan semua pihak di Aceh dapat melakukan upaya pemenuhan hak perempuan untuk hidup bebas dari ancaman kekerasan dan diskriminasi serta memastikan keterlibatan semua pihak dalam pembangunan dan perdamaian Aceh yang berlangsung secara adil setara dan inklusi.

Aksi diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap bersama oleh beberapa tokoh perempuan dan perwakilan lembaga perempuan; Balai Syura Inong Aceh, Flower Aceh, RPUK, Serikat Inong Aceh (SeIA), KPI Aceh, PKBI Aceh, AWPF, Puan Addisa, Natural Aceh, FKPAR Aceh, SP Aceh, dan LBH Apik ACEH.

Pernyataan sikap memuat tuntutan kepada pemerintah dan semua pihak untuk:

1. Melakukan berbagai upaya untuk mendorong masyarakat agar menggunakan hak suaranya pada pemilu 17 April 2019. Sebab keterlibatan masyarakat dalam menggunakan hak suara mereka akan berkontribusi mendukung perubahan dan pembangunan yang akan berlangsung 5 tahun ke depan

2. Memastikan penyelenggaraann pemilu bersih, jujur, adil dan aksesible.

3. Melakukan upaya pemenuhan hak perempuan untuk dapat hidup bebas dari ancaman kekerasan dan diskriminasi

4. Memastikan keterlibatan semua pihak dalam pembangunan dan perdamaian Aceh yang berlangsung secara adil setara dan inklusi.

5. Mengambil langkah-langkah progresif sebagai upaya pencegahan, penanganan dan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual, diantaranya dengan mendukung dan mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan seksual.

6. Memastikan peningkatan keterwakilan perempuan dan keterlibatan perempuan di bidang politik, karena tidak ada demokrasi tanpa partisipasi perempuan secara setara.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads