Lulus CPNS, Caleg di Aceh Ramai-ramai Mundur

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mendapat informasi terkait banyaknya caleg di kabupaten/kota yang minta mundur. Alasannya, para Caleg ini rata-rata sudah lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Ini kita masih menunggu ada beberapa partai yang mengirimkan surat pengunduran diri Caleg. Kita akan balas suratnya sesuai surat KPU bahwa Caleg itu sudah tidak bisa dicoret. Kecuali dia mundur dari partai politik,” kata Komisioner KIP Aceh Munawarsyah kepada wartawan di Kantor KIP Aceh, Senin (14/1/2019).

Para caleg yang meminta mundur ini yaitu rata-rata caleg tingkat DPRK. Mereka mengajukan surat permohonan diri ke KIP daerah. Menurut Munawar, pihak KIP akan memproses pengunduran itu jika Caleg tersebut ikut mundur dari Partai Politik.

“Syarat maju caleg kan anggota partai politik maka (jika dia mundur) tidak lagi memenuhi syarat. Kita lakukan verifikasi ke parpol apa benar dia mundur (dari Parpol), kalau benar, dia kita coret,” ungkap Munawar.

Meski demikian, Munawar mengaku belum mendapat laporan angka pasti terkait caleg yang mengajukan pengunduran diri tersebut. Dia masih menunggu laporan dari KIP Kabupaten/Kota di Aceh.

“Kita belum dapat laporan angkanya. Tapi di masing-masing kabupaten/kota sudah ada yang mengajukan surat pengunduran diri. (Angkanya) banyak ini, mereka mundur berkaitan dengan pengumuman CPNS, karena mereka lulus CPNS mengundurkan diri,” ungkap Munawar. detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads