DPRA Dukung Larangan Perayaan Malam Tahun Baru

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muhammad Sulaiman berharap agar tidak adanya perayaan dalam bentuk apapun dalam rangka menyambut malam tahun baru 2019.

Hal demikian perlu dilakukan guna menjaga marwah Aceh sebagai daerah yang sudah memberlakukan syariat Islam.

“Karena kita daerah yang menjalankan syariat Islam, kita berharap masyarakat kita dalam menyambut tahun baru jangan berhura-hura sehingga melanggar syariat itu sendiri,” ujar Sulaiman, Rabu (19/12).

Sulaiman juga meminta kepadapemerintah daerah, orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi agar tidak ada perayaan dalam bentuk apapun di daerahnya masing-masing.

Politisi Partai Aceh itu juga mengharapkan kepada pihak keamanan, satpol PPWH agar mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada malam tahun baru diseluruh Aceh.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami berharap agar tidak ada perayaan malam tahun baru secara berlebihan di Aceh,” pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan himbauan yang melarang warganya menggunakan kembang api untuk merayakan tahun baru. Bahkan pada malam pergantian tahun, petugas akan disiagakan untuk mencegah adanya pesta kembang api.

“Kalau malam tahun baru masehi bukan budaya kita selaku muslim dan memang tak ada dalam ajaran Islam,” kata Aminullah beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads