DPRA Sepakat Malik Mahmud Dikukuhkan Kembali

DPR Aceh telah menjadwalkan pengukuhan kembali Malik Mahmud Al-Haytar sebagai Wali Nanggroe Aceh pada Jumat (14/12/2018) malam.

Ketua Komisi I DPR Aceh Azhari Cagee mengatakan, DPR Aceh mengambil keputusan untuk mengukuhkan kembali Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe ditengah pro-kontra banyak pihak setelah ada keputusan dari Majelis Tinggi Lembaga Wali Nanggroe, yang terdiri dari Tuha Peut, Tuha Lapan dan Majelis Fatwa.

“Karena dalam Qanun Aceh itu disebutkan yang berhak memilih Wali Nanggroe adalah Tuha Peut, Tuha Lapan dan Majelis Fatwa, serta unsur ulama dari kabupaten/kota di Aceh,” ujarnya.

Azhari mengatakan pengukuhan itu juga atas dasar sudah adanya musyawarah dan sudah diputuskan dalam berita acara yang diterima DPR Aceh. Selanjutnya DPR Aceh kata Azhari juga sudah membahas dengan banyak pihak terkait karena sudah medesak untuk diambil keputusan pengukuhan Wali Nanggroe.

“Maka mengingat surat berita acara tersebut ada beberapa pertimbangan, karena tidak cukup waktu untuk dilaksanakan pemilihan, serta masih adanya kekurangan unsur pemilih karena belum adanya perwakilan ulama kabupaten/kota dan bedasarkan majelis tersebut maka kita anggap ini diskresi. Apalagi dalam Qanun juga disebutkan bahwa tugas tuha peut untuk menetapkan Wali Nangroe, maka kita lihat ini sah secara aturan, maka sudah sewajarnya Majelis Tinggi menyerahkan pengukuhan Wali Nanggroe kepada DPRA,” lanjut Azhari.

Selain itu kata Azhari, sesuai dengan aturan dalam qanun Lembaga Wali Nanggroe, Wali Nanggroe yang sudah habis masa jabatan selama lima tahun bisa dipilih kembali untuk masa jabatan lima tahun berikutnya.

“Sudah kita kaji secara aturan, sudah kaji secara hukum dan sudah kita bahas di Banmus DPRA, maka tidak ada kendala, maka sudah kita tetapkan untuk pengukuhan Jumat malam ini,” ujarnya.

Terkait adanya pendapat yang menyatakan pengukuhan tersebut cacat hukum, Azhari meminta agar semua pihak untuk membaca kembali Qanun lembaga Wali Nanggroe.

Sementara itu sebelumnya, Pimpinan Majelis Tinggi lembaga Wali Nanggroe telah menetapkan Malik Mahmud Alhaytar sebagai Wali Nanggroe Aceh Periode 2018-2023.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads