Banjir Bandang Aceh Tenggara Diduga Akibat Illegal Logging, Gubernur dan Kapolda Diminta Bertindak

Dosen Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh Muhammad Muaz Munauwar, SP., MP meminta kepada Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk tidak tinggal diam dengan maraknya dugaan praktik illegal logging yang menjadi penyebab terjadinya banjir bandang di Aceh Tenggara.

“Bisa di pastikan Illegal logging adalah penyebab banjir bandang di Aceh Tenggara dan beberapa Kabupaten lain di Aceh, terbukti dilokasi kejadian selalu kita dapati kayu berukuran besar, tidak mungkin kayu itu sampai ke pemukiman penduduk bila tidak ada pembalakan liar di hutan,” ujar Muaz, Selasa (04/12).

Plt Gubernur Aceh, kata Muaz harus menjadikan masyarakat sekitar hutan sebagai mitra untuk bersama-sama menjaga hutan, sekaligus melakukan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka, karena umumnya masyarakat sekitar hutam termasuk dalam kategori miskin.

“Jika mereka sudah dapat dijadikan sebagai mitra, maka proses penjagaan hutan akan mudah dilakukan,” ujarnya.

Muaz juga meminta kepada Kapolda Aceh supaya memerintahkan kepada seluruh jajaran dibawahnya agar segera melakukan tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku Illegal Logging di Aceh, bahkan polisi diminta jangan lagi bersikap toleran terhadap pelaku kejahatan lingkungan tersebut.

“Karena Aceh sekarang berada dalam situasi “Darurat Illegal logging”, banjir bandang ini menyangkut keselamatan banyak nyawa manusia. Setiap kilang kayu yang ada di Aceh harus di pastikan bahan bakunya tidak berasal dari praktek Illegal Logging,” pungkasnya.

Sebelumnya dilaporkan, ratusan rumah rusak diterjang banjir bandang di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Agara, Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 18.30 WIB. Selain rusak, ada sekitar 23 rumah hanyut akibat diterjang banjir bandang.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads