Sempat Telantar di Entikong, 8 TKI Korban Penipuan Agen Tiba di Aceh

Delapan TKI asal Aceh Tamiang tadi malam, Jumat (16/11/2018) sekira pukul 23.00 WIB, tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar setelah diterbangkan dari Pontianak menggunakan maskapai Lion Air.

Kepulangan mereka disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri bersama rombongan.

Kedelapan TKI ini merupakan korban penipuan agen yang telantar di Entikong Kalimantan Barat, setelah melarikan diri dari sebuah perusahaan sawit di pedalaman Kota Miri, Serawak, Malaysia.

Bekerja sebagai buruh dodos sawit, mereka dijanjikan akan mendapat upah 4000 ringgit setiap satu tandan sawit yang didodos, namun yang mereka terima hanya 500 ringgit.

“Kami lari karena tidak tahan lagi bekerja di sana, gaji kami 500 ringgit satu tandan itu pun belum potong uang makan dan sebagainya. Padahal sebelumnya kami dijanjikan satu tandan sawit 4000 ringgit,” kata Anno (40), salah seorang dari delapan TKI saat ditemuai awak media di Bandara SIM.

Anno mengungkapkan, mereka diiming-imingi oleh agen upah yang menggiurkan jika mau bekerja di Malaysia, sehingga mereka kepincut untuk pergi konon lagi biaya keberangkatan mereka ditanggung oleh sang agen.

Setelah sebulan bekerja, mereka baru sadar bahwa telah menjadi korban penipuan, karena upah yang mereka terima tidak sesuai janji, dan setelah dipotong biaya makan dan rokok sisa yang mereka peroleh hanya 100 atau 150 ringgit.

Kendatipun demikian, mereka tetap memilih bertahan hingga bulan ke tiga, ternyata upah yang mereka terima juga tidak ada peningkatan.

“Kalau cuma segitu upahnya, maka tidak ada sisa yang bisa kami kirim ke rumah untuk keluarga kami. Akhirnya sepakat kami untuk kabur, sementara paspor kami masih ditahan oleh perusahaan,” katanya.

Dalam pelarian, mereka harus melewati hutan belantara dari tempat mereka bekerja dengan memakan waktu sampai 15 jam berjlan kaki untuk dapat bertemu dengan jalan yang dilalui angkutan umum.

“Kemudian kami menumpang bus lewat menuju ke perbatasan. Setelah itu berjalan kaki lagi hingga seminggu baru kemudian sampai ke perbatasan Entikong, Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Menurut Anno, dia bersama tujuh rekannya lagi tidak berangkat bersamaan ke Malaysia. Mereka berangkat dengan passport melancong dan bertemu di tempat kerja, namun ke semuanya diberangkatkan oleh agen yang sama yang menemui mereka ke desa mereka.

“Kami tidak pergi bersamaan, tapi semunya berangkat di bulan 7 (Juli) 2018,” beber Anno.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri mengatakan, sebelumnya mereka mendapat informasi ke delapan TKI tersebut terdampat di Entikong dan diamankan oleh pihak Polsek setempat setelah melarikan diri dari Serawak, Malaysia. Informasi tersebut juga didapatkan dari Anggota DPD RI asal, Aceh Sudirman atau Haji Uma.

Kemudian Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh bekoordinasi dengan BP3TKI Pontianak yang kemudian memulangkan mereka ke Aceh.

“Untuk mala mini mereka akan kita iinapkan dulu di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) milik Dinas Sosial Aceh, setelah itu baru kita pulangkan ke kampung halaman mereka di Aceh Tamiang,” ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads