Ghazali Abbas : Rugoe Meukatoe Jika PSN di Aceh Jadi Dicabut

Anggota DPD RI Dapil Aceh Ghazali Abbas Adan mengaku terkejut dan kaget dengan pemberitaan yang menyebutkan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) di Aceh yang notabene dananya dari pusat dalam jumlah triliunan rupiah itu terancam dicabut.

Betapa tidak, karena beberapa PSN itu amat sangat penting bagi rakyat Aceh.

“Proyek-proyek itu seperti jalan tol dan bendungan, tanpa dana dari pusat tidak mungkin dapat dibangun oleh pemerintah Aceh. Apalagi faktanya program pembangunan rutin saja yang dapat diprogramkan oleh pemerintah di Aceh, baik tingkat provinsi maupun kebupaten/kota dengan mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN,” kata Ghazali Abbas, Senin (22/10/2018).

Anggota Komite IV DPD RI yang membidangi keuangan ini mencontohkan bendungan Tiro dan Rukoh di Pidie dengan anggaran Rp 3,5 triliun. Apabila bendungan itu selesai akan dapat mengairi 8000 hektar sawah. Dan akan membawa mamfaat yang sangat besar bagi para petani.

“Tentu saja proyek ini tidak akan mampu dibangun oleh pemerintah Aceh maupun Pidie. Apalagi pemerintah Kabupaten Pidie untuk program pembangunan rutin saja sangat bergantung dari dana transfer pemerintah pusat, karena memang di kabupaten Pidie tidak diketahui angka pasti Pandapatan Asli Daerah (PAD)nya,” ujar Ghazali Abbas.

Mantan anggota MPR/DPR RI 1992-2004 ini menambahkan dengan fakta tersebut apabila ancaman pencabutan status PSN benar-benar menjadi kenyataan, maka ini adalah “rugoe meukatoe”, sangat merugikan pemerintah dan rakyat Aceh.

“Saya kurang sependapat kalau ada yang mengatakan karena faktor lemahnya lobby pemerintah Aceh menyebabkan munculnya ancaman pencabutan beberapa PSN di Aceh. Tetapi berdasarkan informasi langsung yang saya dapatkan dari aparat Kementerian PUPR di Kantor Kementerian tersebut, bahwa proyek-proyek itu akan segera dilaksanakan apabila proses pembebasan lahan yang terkena proyek itu berkepastian dan berjalan lancar. Ini sama halnya dengan PSN di daerah-daereh di Indonesia yang mereka katakan tidak ada permasalahan yang berarti dalam pembebasan lahan,” tegas mantan Abang Jakarta ini.

Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ini menjelaskan untuk kasus tersebut agaknya benar pendapat bahwa pemerintah Aceh, terutama pemerintah kabupaten yang daerahnya menjadi bagian yang terkena PSN untuk pro-aktif dan menunjukkan kesungguhannya dengan cara-cara persuasif, santun, cerdas, jujur dan transparan dalam melakukan pendekatan dan memberi penerangan kepada masyarakat yang tanahnya menjadi lokasi PSN itu.

“Saya kira, niscaya PSN itu tetap berlangsung, hendaklah pemerintah kabupaten yang di daerahnya menjadi lokasi PSN itu tidak lagi menjadi penonton, apalagi beu-o siet, acuh tak acuh, peue nye peue kon dengan PSN itu. Ini adalah tantangan sekaligus ujian apakah para pejabat pemerintah itu hanya penikmat kekuasaan atau benar-benar meyakini bahwa kekuasaan itu adalah amanah yang harus dilaksanakan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat yang telah memberi amanah kepada mereka melalui kekuasaannya itu,” pungkas Ghazali Abbas.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads