Bank Indonesia Dukung Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Wakaf

Menurut data pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), Aceh memiliki tanah wakaf seluas 767.869.012 meter persegi (17,61% tanah wakaf nasional) yang tersebar di 24.898 titik.

Dari jumlah tersebut, 13.730 diantaranya telah bersertifikat, sehingga ada 11.168 titik yang masih menjadi pekerjaan rumah BWI dan BPN untuk memastikan sertifikasi tanah wakaf tersebut.

Hal demikian disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Z. Arifin Lubis disela-sela kegiatan Launching Waqf Core Principles dan Cash Waqf-Linked Sukuk serta High Level Discussion sesi teeakhir dalam ranflgkaian acara annual meeting IMF WB, The Westin – Nusa Dua, Bali

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Aceh diakui Arifin, berkomitmen untuk mendukung berbagai upaya untuk merealisasikan pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf ini. Realisasi konsep sukuk linked waqf ini diharapkan dapat mewujudkan Aceh yang sejahtera dan berkah.

Waqf linked sukuk adalah sukuk yang diterbitkan dalam rangka membangun infrastruktur di atas tanah wakaf. Keuntungan dari penggunaan infrastruktur akan dibagikan kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk nazhir yang nantinya akan menyalurkannya kepada mauquf alaih.

“Konsep waqf linked sukuk merupakan terobosan yang dapat diarahkan untuk menyelesaikan beberapa persoalan sekaligus, yaitu funding gap dalam rangka pembangunan infrastruktur, peningkatan produktivitas tanah sebagai salah satu faktor produksi, sekaligus menekan permasalahan kemiskinan dalam satu konsep yang terintegrasi, dan tanpa memberatkan anggaran belanja daerah. Investor sukuk wakaf pun akan meraih dua hal, yaitu hasil investasi sekaligus beramal,” ujar dia.

Sementara itu, Pengembangan wakaf di Indonesia telah memasuki babak baru. Wakaf yang selama ini lebih banyak dikenal dalam bentuk masjid, musholla, tanah dan aset fisik lainnya, saat ini telah berevolusi menjadi wakaf yang dapat dikaitkan dengan sukuk sebagai salah satu instrumen keuangan syariah.

Untuk menandai momen penting ini, Bank Indonesia meluncurkannya dalam sebuah international conference bertema “Launching Waqf Core Principles dan Cash Waqf-Linked Sukuk”. Acara ini merupakan rangkaian dari IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018 di Nusa Dua, Bali, pada 14 Oktober 2018.

Acara launching dihadiri oleh Perry Warjiyo (Gubernur Bank Indonesia), Sri Mulyani (Menteri Keuangan), Dr. Bandar M. H. Hajjar (President of ISDB), Bambang Brodjonegoro (Menteri Bappenas), dan M. Nuh (Ketua Badan Wakaf Indonesia). Beberapa narasumber tingkat nasional-international ikut memperkaya khazanah mengenai wakaf, diantaranya Dody Budi Waluyo (Deputi Gubernur Bank Indonesia), Dr. Mahmoud Mohieldin (World Bank), Achim Steiner (UNDP), dan Dr. Bello Lawal Danbatta (IFSB).

Sebagai tambahan informasi, bukan hanya kali ini otoritas moneter di Indonesia tersebut ikut berkontribusi aktif dalam keuangan sosial Islam. Sebelumnya, Bank Indonesia juga secara aktif menginisiasi dan mampu mendorong lahirnya zakah core principles (tata kelola zakat).

Dapat dikatakan, Bank Indonesia merupakan otoritas yang konsisten dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, dengan memperhatikan sisi keuangan komersial dan sosial Islam secara berimbang, yang salah satunya dibuktikan dengan peluncuran sukuk berbasis wakaf.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads