YARA dan Gerak Serahkan Penghargaan kepada Kajati Aceh Atas Prestasinya

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan Gerakan Anti Korupsi (Gerak) menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Chairul Amir yang saat ini telah mendapat promosi menjadi Direktur Ekonomi dan Keungan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intel (Jamintel).

Penyerahan penghargaan itu dilakukan disela-sela kegiatan acara lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr. Chairul Amir, SH.,MH kepada Irdam, SH., MH di Aula Kejati Aceh.

Kedua piagam penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Kejati Aceh dalam inovasi database Eksekusi Tuntas pada Kejati Aceh di www.etaskejatiaceh.com dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh yang di serahkan oleh Ketua YARA, Safaruddin. Sementara dari Gerak Aceh Kejati mendapat piagam penghargaan atas capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh dalam pemberantasan korupsi di Aceh yang di serahkan oleh Badan Pendiri Gerak Aceh, Akhiruddin Mahyuddin yang juga Ketua Presidum Gerak Nasional.

Menurut Safar, database eksekusi tuntas pada Kejati Aceh merupakan inovasi terbaik dalam penyampaian informasi dan partisipasi publik saat ini di insitusi Kejaksaan.

“Publikasi database seperti ini hanya baru ada di Kejati Aceh, dengan publikasi database kasus korupsi yang telah tuntas di tangani oleh Kejati Aceh masyarakat dapat mengakses berapa jumlah kasus yang telah tuntas, siapa saja terdakwa korupsi yang telah di eksekusi, siapa yang masih berstatus DPO, siapa yang sudang mengembalikan kerugian Negara dan siapa yang belum, juga terhadap siapa terdakwa yang sudah membayar uang pengganti dan yang belum,” ujar Safar.

Menurut Safar, publikasi database eksekusi tuntas ini sangat inovatif, selain informatif juga partisipatif, karena masyarakat akan dapat ikut serta dalam mengawal dan menginformasikan perkara yang sudah tuntas namun belum tuntas eksekusinya karena berbagai hal.

“ Dengan adanya database ini masyarakat akan dapat melibat kendala kendala yang menyampaikan informasi membantu Kejaksaan untuk menuntaskan eksekusinya, dan program ini akan sangat bermanfaat jika di terapkan di seluruh Kajati di Indonesia,” terang Safar.

Pada kesempatan itu Charul Amir menyapaikan terimakasih kepada YARA yang selama ini aktif melakukan kontrol publik terhadap kinerja Kejaksaan, dan Gerak yang sering memberikan informasi, melaporkan dan memberikan dukungan dalam pembuktian kasus Korupsi yang di tangani oleh Kejati Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads